DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tim Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh menangkap pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Bugeng, Kecamatan Peudada.